BGTK Prov. Sumatera Barat merupakan instansi pemerintahan yang memberikan pelayanan dan informasi terkait kebijakan dari Kemendikbudristek. Sesuai dengan tugas dari BGTK yaitu melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah.
BGTK Provinsi Sumatera Barat akan terus berupaya melayani dan memberikan informasi-informasi terkini kepada seluruh stakeholder terkait baik secara online maupun offline.
“Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global”
1. Membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan unggul dengan fondasi teknologi dan infrastruktur yang kuat.
2. Menumbuhkan kehidupan budaya yang dinamis serta memperkuat eksistensi bahasa dan sastra sebagai warisan dan daya saing bangsa.
3. Meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong transformasi menyeluruh dalam tata kelola pendidikan dan kebudayaan.
Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pelaksanaan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pelaksanaan Supervisi Peningkatan Kompetensi Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik Lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pelaksanaan Urusan Administrasi